Menteri Pigai Protes Vonis Banding 2 Prajurit TNI Pelaku Penyiram Air Keras

Ari Sandita Murti
Menteri HAM Natalius Pigai protes vonis 2 prajurit TNI penyiram air keras. (Foto: iNews TV/Ervan David)

Salah satunya karena perbuatan tersebut dinilai mencederai kehormatan negara serta institusi militer dan BAIS.

“Kalau mereka terbukti pelaku, maka sudah sangat wajar dipecat dari statusnya sebagai Anggota Aktif TNI karena melakukan tindak pidana penyerangan, mengcederai kehormatan negara termasuk harga diri negara, mencederai institusi BAIS, dan mencederai Institusi militer,” tuturnya.

Karena itu, Pigai meminta Oditur Militer sebagai pihak yang mewakili korban menempuh upaya kasasi. Dia juga mendorong proses tersebut diteruskan hingga PK bila diperlukan demi memperjuangkan hak korban.

“Maka itu, tambahnya, Oditur Militer selaku pihak yang mewakili korban harus mengajukan Kasasi, bila perlu sampai ke PK untuk memperjuangkan hak korban. “Semua tindakan yang dilakukan pada saat di mana kami pemerintah sedang berjibaku mempertahankan Iklim HAM, Demokrasi dan Kedigdayaan sipil,” katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
14 hari lalu

7 Alasan Hakim Batalkan Pemecatan 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

14 hari lalu

Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Menteri Pigai Minta Kasasi hingga PK

15 hari lalu

Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Lolos dari Pemecatan

2 bulan lalu

Sinergi dengan Kementerian HAM, Pemprov Jabar Dorong Implementasi HAM di Berbagai Sektor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal