Menteri Pigai Protes Vonis Banding 2 Prajurit TNI Pelaku Penyiram Air Keras

Ari Sandita Murti
Menteri HAM Natalius Pigai protes vonis 2 prajurit TNI penyiram air keras. (Foto: iNews TV/Ervan David)

Menteri Pigai Protes Vonis 2 Prajurit TNI Pelaku Penyiram Air Keras, Minta Ajukan Kasasi hingga PK

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong tim pengacara aktivis KontraS Andrie Yunus mengajukan kasasi atas vonis banding terhadap dua prajurit TNI pelaku penyiraman air keras. Diketahui, dua prajurit tersebut mendapat keringanan hukuman hingga bebas dari pemecatan.

Pigai meminta upaya hukum tersebut dilanjutkan, bahkan hingga peninjauan kembali (PK), sebagai langkah memperjuangkan hak korban. Dia menyebut putusan Pengadilan Militer Tinggi Jakarta tetap harus dihormati, namun aspek kepekaan sosial dan keadilan juga perlu menjadi pertimbangan.

“Saya minta pengacara ajukan kasasi bahkan kalau bisa sampai di PK. Kita hormati keputusan yang mulia HAKIM tetapi perlu kepekaan sosial dan keadilan. Rasa adil harus diukur menurut korban bukan menurut orang lain apalagi pelaku,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Pigai, ketika kedua anggota TNI tersebut terbukti melakukan perbuatannya, pemberhentian dari keanggotaan TNI dinilai layak diberikan. Dia menilai terdapat sejumlah alasan untuk menjatuhkan sanksi tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 hari lalu

7 Alasan Hakim Batalkan Pemecatan 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

14 hari lalu

Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Menteri Pigai Minta Kasasi hingga PK

15 hari lalu

Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Lolos dari Pemecatan

2 bulan lalu

Sinergi dengan Kementerian HAM, Pemprov Jabar Dorong Implementasi HAM di Berbagai Sektor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal