Menteri Pigai: Transfer Data RI ke AS Tak Melanggar HAM

Felldy Aslya Utama
Menteri HAM Natalius Pigai (dok. DPR RI/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merespons kesepakatan pertukaran data Indonesia dengan Amerika Serikat yang tercantum dalam kesepakatan dagang. Menurutnya, transfer data itu tidak melanggar HAM.

Dia menilai, pertukaran data tersebut jelas disebutkan sesuai dengan hukum Indonesia dan karena itu tidak melanggar HAM atau tidak bertentangan dengan prinsip HAM apa pun.

“Dalam klausulnya kan disebutkan bahwa pertukaran data tersebut dilakukan berdasarkan hukum Indonesia, dalam hal ini tentunya rujukan kita adalah Undang-undang Pelindungan Data Pribadi,” kata Natalius kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025)

“Dan karena sesuai koridor hukum, Jadi tidak sembarangan dipertukarkan,” sambungnya.

Menurutnya, penyerahan data tidak dilakukan secara bebas, melainkan berdasarkan pijakan hukum yang sah, aman dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.

“Artinya kalau itu yang dilakukan sekali lagi tidak melanggar HAM atau tidak bertentangan dengan prinsip HAM apa pun,” kata Pigai.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Istana: Tak Ada Penyerahan Data Pribadi WNI ke AS, Keamanan Dijamin

Nasional
4 bulan lalu

Ramai Transfer Data RI ke AS, Golkar: Pemerintah Tak akan Langgar UU PDP

Nasional
4 bulan lalu

Ini Penjelasan Prabowo soal Kabar Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI ke AS

Buletin
3 jam lalu

Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi Arah Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal