JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran penanganan bencana nasional pada periode 2025 hingga 2028 diperkirakan mencapai hampir Rp74 triliun. Anggaran tersebut mencakup penanganan tanggap darurat hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Menurut Dody, proyeksi kebutuhan anggaran tersebut disusun berdasarkan hasil Rencana Induk (Renduk) dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PU yang saat ini tengah dibahas bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
"Total indikasi kebutuhan anggaran penanganan bencana periode tahun 2025 sampai dengan 2028 adalah hampir Rp74 triliun," kata Dody dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (27/1/2026).
Ia merinci, dari total kebutuhan tersebut, sebesar Rp4,8 triliun dialokasikan untuk penanganan tanggap darurat, sementara Rp69 triliun diperuntukkan bagi tahap rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon).