Menteri Tjahjo Diminta Pertimbangkan Etika Pemerintahan

Annisa Ramadhani
Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

"Meskipun tidak ada pasal dalam undang-undang yang melarang itu, bukan berarti disarankan untuk dilakukan. Apalagi, tak ada preseden sebelumnya yang bisa dijadikan acuan," ujar Siti kepada iNews.id melalui telepon.

Mabes Polri merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menunjuk dua perwira tinggi polisi sebagai pejabat (pj) gubernur. Dua perwira tinggi itu Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol M Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin.

Rekomendasi itu diungkapkan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin saat memberikan arahan di Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Gedung PTIK, Jalan Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2018. Iriawan diusulkan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Martuani menjabat Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

Jokowi Belum Terima Surat Usulan Jenderal Polisi Pj Gubernur

Nasional
8 tahun lalu

Penunjukan Pj Gubernur Harus Pertimbangkan Asas Kepatutan

Nasional
8 tahun lalu

Jenderal Polisi Pj Gubernur, Basarah Tepis Ada Kepentingan PDIP

Nasional
8 tahun lalu

Polemik Jenderal Polisi Pj Gubernur, Kemendagri: Belum Ada Keppres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal