Sehari dua hari, mungkin jadi hal yang mudah. Tapi, lain ceritanya ketika pemerintah memutuskan untuk membatasi aktivitas perdagangan nyaris sebulan penuh demi menekan penyebaran virus corona di tempat-tempat umum. Sebagai penggerak roda perekonomian, banyak pedagang yang mengeluh babak belur dan tak berdaya menghadapi pandemi ini. Tidak sedikit yang memilih untuk berhenti berdagang dan banting setir mencari sumber penghidupan lain. Ada pula yang lebih memilih untuk pulang kampung mencari peruntungan yang lebih baik. Hanya segelintir yang tetap berdagang, meski pendapatan yang didapatkan pun belum tentu balik modal.
Menyikapi kondisi itu, beragam pihak mendorong pemerintah pusat untuk bertindak melakukan upaya penyelamatan atas keluh kesah yang dirasakan para pedagang. Sampai akhirnya, keluhan ini pun masuk hingga ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kala itu, Kepala Negara memutuskan proses vaksinasi Covid-19 tahap kedua disasar kepada mereka yang kesehariannya sebagai pelayan publik dan pekerja publik. Dalam kategori ini, pedagang masuk ke dalamnya. Proses vaksinasi ini pun akhirnya kembali diputuskan untuk dilakukan di ruang publik seperti pasar salah satunya.
Langkah jemput bola pemerintah pun mendapat apresiasi dari MPR sebagai lembaga tinggi negara. Dalam hal ini, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani berpandangan bahwa untuk meraih target herd immunity atau kekebalan komunal, pemerintah tidak bisa melakukan pendekatan-pendekatan tradisional.
Pendekatan tradisional yang dimaksud, misalnya pemerintah berharap masyarakatnya datang langsung ke tempat fasilitas kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, ataupun fasilitas kesehatan lainnya. Arsul mengira, jika pendekatan ini yang dilakukan, maka percepatan untuk terciptanya herd immunity sulit untuk terjadi.