MER-C Akan Laporkan Peristiwa 22 Mei ke Mahkamah Internasional

Irfan Ma'ruf
Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) memberikan keterangan pers terkait rencana melaporkan tindakan represif personel Brimob Polri terhadap massa aksi demonstrasi pada 22 Mei 2019 ke mahkamah internasional, Jakarta, Sabtu (25/5/2019). (Foto: iN

"Biasanya yang bertanggung jawab itu yang berhubungan langsung. Seperti kasus Mavi Marmara itu panglima bersenjata di Israel. Jadi yang berhubungan langsung yang mengambil kebijakan dan komando," ucapnya.

Dia menambahkan, upaya yang dilakukan ini murni karena urusan kemanusiaan, bukan politik praktis. Masalah kemanusiaan tidak boleh dilanggar.

"Masalah kemanusiaan ini dihargai di mana-mana oleh agama, bangsa apa pun. Tidak bisa kita melakukan hal atau nilai-nilai yang sudah disepakati oleh nilai kemanusiaan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Polda Metro Gelar Patroli Skala Besar Amankan Jakarta, Kerahkan Personel Bermotor dan Rantis 

Nasional
4 bulan lalu

Pasukan Paralayang Hiasi Langit Monas di HUT ke-79 Bhayangkara

Nasional
6 bulan lalu

Operator Pastikan Layanan Tetap Beroperasi saat Demo Ojol Besar-besaran

Music
7 bulan lalu

Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia Siap Urus Royalti Titiek Puspa

Music
8 bulan lalu

Revisi UU Hak Cipta Didesak Segera Rampung, Piyu: demi Kesejahteraan Pencipta Lagu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal