Merasa Dikorbankan, Hakim Merry Minta KPK Selidiki Kamera CCTV

Antara
Ilma De Sabrini
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2018). (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

Pada kesempatan itu dia juga menyangkal atas temuan uang oleh KPK di meja ruang kerjanya. Bahkan dia meminta KPK untuk memutar rekaman CCTV karena dirinya mengaku tidak mengetahui seputar uang tersebut.

"Kalau pun ada keberadaan uang di meja saya, kata mereka ya, saya tidak tahu. Meja saya itu selalu terbuka dan tidak pernah tertutup dan saya tidak pernah menerima apa pun. Kalau memang mau jujur saya mohon kepada penyidik KPK dengan segala kerendahan hati saya, tolong diselidiki CCTV siapa yang masuk ke ruangan saya," ujarnya.

Sementara itu, juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan, Mery diperiksa untuk tersangka Helpandi. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai sebagai saksi," tutur Febri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

KPK soal Pernyataan Noel Ada Ormas dan Parpol Terlibat Pemerasan: Sampaikan di Depan Hakim

Nasional
12 hari lalu

Hakim PN Jakpus Bebaskan Mahasiswa Unri Khariq Anhar dari Kasus Demo Ricuh Akhir Agustus

Nasional
14 hari lalu

RUU Mulai Dibahas, Hakim bakal Berstatus Pejabat Negara Bukan Lagi PNS

Nasional
21 hari lalu

Hakim Ad Hoc Adukan Minimnya Kesejahteraan ke DPR, Tunjangan Transportasi Cuma Rp40.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal