Merasa Dikorbankan, Hakim Merry Minta KPK Selidiki Kamera CCTV

Antara
Ilma De Sabrini
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2018). (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA,iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba. KPK juga sudah menetapkan Merry sebagai tersangka menerima hadiah atau janji oleh hakim PN Medan secara bersama-sama terkait putusan perkara diserahkan kepadanya untuk diadili.

Dalam kasus tersebut selain Merry, KPK juga menetapkan tiga tersangka, yaitu panitera pengganti PN Medan Helpandi (H) Tamin Sukardi (TS) dari swasta, dan Hadi Setiawan (HS) dari swasta atau orang kepercayaan Tasmin.

"Beberapa hari di sini, saya dapat pencerahan. Terus terang saya merasa dikorbankan dalam perkara ini, sebelumnya saya mohon maaf kepada Ketua MA mungkin saya sudah dipecat," kata Merry, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Dia menuturkan, bukan salah satu yang termasuk terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Menurutnya, OTT yang dilakukan beberapa waktu lalu kepada panitera pengganti Helpandi.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia, saya juga mohon maaf karena peristiwa ini sudah disaksikan dan mungkin seluruh Indonesia. Kerabat saya sudah tahu semua, mengatakan bahwa ini OTT tetapi saya tegaskan saya itu tidak OTT," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

KPK soal Pernyataan Noel Ada Ormas dan Parpol Terlibat Pemerasan: Sampaikan di Depan Hakim

Nasional
11 hari lalu

Hakim PN Jakpus Bebaskan Mahasiswa Unri Khariq Anhar dari Kasus Demo Ricuh Akhir Agustus

Nasional
14 hari lalu

RUU Mulai Dibahas, Hakim bakal Berstatus Pejabat Negara Bukan Lagi PNS

Nasional
21 hari lalu

Hakim Ad Hoc Adukan Minimnya Kesejahteraan ke DPR, Tunjangan Transportasi Cuma Rp40.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal