Merasa Dikorbankan, Hakim Merry Minta KPK Selidiki Kamera CCTV

Antara
Ilma De Sabrini
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2018). (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA,iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba. KPK juga sudah menetapkan Merry sebagai tersangka menerima hadiah atau janji oleh hakim PN Medan secara bersama-sama terkait putusan perkara diserahkan kepadanya untuk diadili.

Dalam kasus tersebut selain Merry, KPK juga menetapkan tiga tersangka, yaitu panitera pengganti PN Medan Helpandi (H) Tamin Sukardi (TS) dari swasta, dan Hadi Setiawan (HS) dari swasta atau orang kepercayaan Tasmin.

"Beberapa hari di sini, saya dapat pencerahan. Terus terang saya merasa dikorbankan dalam perkara ini, sebelumnya saya mohon maaf kepada Ketua MA mungkin saya sudah dipecat," kata Merry, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Dia menuturkan, bukan salah satu yang termasuk terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Menurutnya, OTT yang dilakukan beberapa waktu lalu kepada panitera pengganti Helpandi.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia, saya juga mohon maaf karena peristiwa ini sudah disaksikan dan mungkin seluruh Indonesia. Kerabat saya sudah tahu semua, mengatakan bahwa ini OTT tetapi saya tegaskan saya itu tidak OTT," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Cs terkait Kasus Kuota Haji Digelar 11 Agustus 2026

10 hari lalu

KY Minta Maaf ke MA gegara Ada Kesalahan Data Pelanggaran Hakim

15 hari lalu

KY Usul Sanksi 121 Hakim Bermasalah selama 2026, Ada yang Terima Suap hingga Pelecehan Seksual

16 hari lalu

19 Calon Hakim Agung dan Hakim 4 Ad Hoc Lolos ke Tahap Wawancara, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal