Merasa Terancam, Salah Satu Saksi Kasus Meikarta Minta Perlindungan dari KPK

Rizki Maulana
Gedung KPK (ilustrasi). (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima permohonan perlindungan dari salah satu saksi kasus suap perizinan megaproyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menurut Juru Biaca KPK, Febri Diansyah, saksi itu merasa dirinya terancam karena dilaporkan eks Presdir Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto (BTO), ke polisi.

“Kami sedang mempelajari permohonan perlindungan saksi tersebut. Pastinya di Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban itu ditegaskan bahwa terdapat aturan yang tegas, saksi tidak dapat dituntut secara pidana ataupun perdata akibat keterangan yang disampaikannya,” ujar Febri di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Febri juga menyinggung soal UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur bahwa penyidikan, pemeriksaan, dan penuntutan dalam sidang pengadilan dalam perkara tindak pidana korupsi harus lebih diutamakan daripada perkara lainnya.

“Karena upaya untuk melaporkan saksi-saksi kita tahu sudah beberapa kali terjadj dengan kordinasi yang baij, maka prioritas utama adalah penuntasan kasus korupsinya,” katanya.

Febri pun berpesan, kenyamanan saksi tetap hal yang utama. Jangan sampai saksi takut dan merasa terancam dalam memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nasional
13 jam lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas

Nasional
15 jam lalu

KPK: Penetapan Tersangka Lisa Mariana Tak Ganggu Penyidikan Dugaan Korupsi Bank BJB

Nasional
16 jam lalu

KPK: Total Hasil Sawit Disita dari Kebun Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi Rp4,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal