Mercy Sihombing Cabut Gugatan Suket Gibran, Kuasa Hukum Wapres Singgung Marwah Pengadilan

Achmad Al Fiqri
Muhammad Rullyandi menanggapi pencabutan gugatan suket penyetaraan pendidikan Gibran oleh Mercy Sihombing di PTUN Jakarta Timur. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Denny menyebut ketiga dokumen tersebut menjadi dasar yang perlu diperiksa untuk memahami penerbitan suket penyetaraan pendidikan Gibran. Dia menyayangkan dokumen yang diminta tidak dihadirkan dalam persidangan.

"Dengan pertimbangan persidangan ini tidak kunjung mendapatkan kerja sama dalam artian mencari keadilan secara bersama-sama oleh tergugat, maka hari ini melalui Majelis, kami memasukkan surat pencabutan gugatan," katanya.

Denny juga mempertanyakan kelanjutan gugatan jika dokumen yang diminta tidak dihadirkan oleh pihak tergugat.

"Buat apalagi kalau ternyata tergugat tidak mau menunjukkan apa dasar-dasar bukti-bukti melalui surat keterangan, apalagi bukti-bukti itu toh sudah juga disampaikan ke pengadilan yang lain? Kita menjaga marwah pengadilan," ujar Denny.

Dengan demikian, pencabutan gugatan tersebut disertai perbedaan pandangan antara kedua pihak. Kuasa hukum Gibran menilai langkah penggugat tidak menunjukkan keseriusan, sedangkan pihak Mercy menyebut pencabutan dilakukan karena dokumen yang dianggap penting tidak kunjung dihadirkan oleh tergugat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
21 jam lalu

Panas! Dokter Tifa Cecar Saksi Ade Darmawan di PN Jaktim Soal Keabsahan Ijazah Jokowi

21 jam lalu

Mercy Sihombing Cabut Gugatan Ijazah Gibran di PTUN, Ada Apa?

8 hari lalu

Gugatan Ijazah Gibran Berlanjut di PTUN, Mercy Sihombing Serahkan Suket Penyetaraan ke Hakim

18 hari lalu

Mercy Sihombing Sebut Gibran Tak Layak Jadi Wapres: Kalau Punya Nurani, Anda Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal