Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reaksi Denny Indrayana Kasus Payment Gateway Diangkat Lagi: Serangan Balik, Jogetin Aja
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan Ijazah Gibran Berlanjut di PTUN, Mercy Sihombing Serahkan Suket Penyetaraan ke Hakim

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:06:00 WIB
Gugatan Ijazah Gibran Berlanjut di PTUN, Mercy Sihombing Serahkan Suket Penyetaraan ke Hakim
Sidang gugatan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka di PTUN (Foto: Zakky Mubarok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini berlanjut dari Mahkamah Konstitusi (MK) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pihak penggugat, Mercy Sihombing, menyerahkan bukti dokumen surat keterangan penyetaraan Gibran ke hadapan majelis hakim, Kamis (22/10/2026).

​Dokumen itu sempat menjadi sorotan dan bahan perdebatan dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK beberapa waktu lalu.

Kuasa hukum Mercy Sihombing, Denny Indrayana, mengungkapkan perkara yang tengah bergulir di PTUN kini telah memasuki tahap pembuktian. Pihaknya ingin memperkuat temuan fakta yang sebelumnya terungkap dalam persidangan di MK. 

"Karena bagaimanapun ini sudah masuk ke dalam tahap pembuktian. Sehingga, kami tetap ingin menguatkan apa-apa yang sudah ditemukan fakta-fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi," kata Denny usai sidang di PTUN, Jakarta Timur.

Persidangan di PTUN menjadi salah satu upaya lanjutan Denny dan timnya untuk mengungkap persoalan dugaan tidak dimilikinya ijazah oleh Gibran. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut