JAKARTA, iNews.id - Calon legislatif (caleg) PAN Surya Utama atau Uya Kuya dilaporkan Migrant Care ke Bawaslu. Dia diduga melakukan kecurangan dalam Pemilu 2024 saat pencoblosan di luar negeri.
Kecurangan yang dimaksud adalah saat Uya Kuya hadir di salah satu TPS di Malaysia, tepatnya di Gedung WTC ketika pencoblosan berlangsung pada Minggu (11/2/2024) lalu.
"Kita mendapatkan artis Uya Kuya hadir di sana. Saya melihat jam 10.00 waktu setempat Uya Kuya datang ke Gedung WTC. di sana banyak WNI yang melakukan pencoblosan. Uya Kuya ada di gedung WTC lebih dari jam setengah 5 sore masih mondar-mandir sampai sekitar pukul setengah 6 sore," kata staf Migrant Care saat konferensi pers di Media Center Bawaslu, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Staf Migrant Care, Trisna Dwi Aresta mengungkapkan Uya Kuya diduga melanggar undang-undang pemilu saat dirinya hadir di salah satu TPS di Malaysia. Menurutnya, Uya Kuya melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan. Sehingga, dirinya dilaporkan ke Bawaslu.
"Peserta pemilu atas nama Uya Kuya yang sedang dalam kami akan laporkan ke Bawaslu tindak pidana pemilu dalam hal ini melakukan kampanye di luar dari jadwal yang telah ditentukan," kata Trisna.