Minta Jajaran Usut Tuntas Mafia Tanah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Jangan Ragu

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya tak ragu mengusut tuntas mafia tanah. (Foto: Istimewa)

Sigit menjelaskan, pemberangusan mafia tanah merupakan bagian dari program Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. 

"Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu," ujar Sigit. 

Terkait kasus mafia tanah, pada tahun 2020, Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah tercatat melakukan proses penyidikan sebanyak 37 perkara. Sementara itu delapan dalam proses penyelidikan.

Dari penyidikan itu, 12 di antaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap II, enam perkara dinyatakan lengkap atau P21, dan empat di antaranya proses P19 serta tiga kasus SP3. 

Kemudian, Polda Metro Jaya menangkap satu sindikat mafia tanah. Komplotan tersebut bekerja dengan memalsukan akta tanah dan membuat e-KTP ilegal. Atas kejahatannya korban mengalami kerugian ratusan miliar rupiah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kapolri Sebut Sudah Kantongi Tersangka Kasus Gelondongan Kayu di Sumut, Siapa?

Nasional
18 jam lalu

Kapolri Pantau Pembersihan SD-Masjid Terdampak Banjir Aceh Tamiang, 50 Personel Dilibatkan

Nasional
20 jam lalu

Kapolri Datangi Posko Pengungsi di Aceh Tamiang, Serahkan Bantuan ke Korban Bencana

Nasional
2 hari lalu

Rismon Sindir Rektor UGM Klarifikasi Keaslian Ijazah Jokowi, Singgung Minim Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal