JAKARTA, iNews.id – Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis geram kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online oleh Polda Jatim. Penetapan itu dianggap tak adil karena Vanessa berstatus sebagai korban.
Milano menegaskan, pemeriksaan terhadap Vanessa baru sebatas mengenai chat pribadi kliennya dengan Siska atau ES (muncikari). Dalam kasus ini, Vanessa bukan sebagai muncikari atau penyedia jasa prostitusi artis sebagaimana dituduhkan.
”Jadi tidak ada kalau dibilang berjamaah, konspirasi, sindikat atau enam muncikari di bawah Vanessa. Vanessa sendiri bingung lho. Muncikari-muncikari itu siapa?” tanya Milano dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/1/2019). Turut hadir dalam jumpa pers ini Vanessa Angel.
Milano mengatakan, terkait dengan keterangan Siska yang mengaku hanya mengantarkan Vanessa ke Surabaya, dirinya mendukung keterangan tersebut. Tidak menutup kemungkinan Siska juga sebagai korban.
Milano secara khusus menyoroti tentang user (pemakai) yang disebut-sebut menggunakan jasa Vanessa. Dia mendesak polisi untuk membongkar siapa sosok yang disebut sebagai user tersebut.