Minta Keadilan Kasus Vanessa, Kuasa Hukum: Buka Dong Siapa Usernya

Irfan Ma'ruf
Vanessa Angel (tengah) bersama kuasa hukumnya, Milano Lubis (dua dari kiri) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/1/2019). (Foto: iNews).

”Polisi buka dong siapa user ini. Jangan hanya Vanessa saja yang dikejar. Siapa ini laki-laki, buka dong,” kata dia, berapi-api.

”Kalau disebut ada transaksi 9 kali. Buka, siapa yang makai? Siapa itu? Jangan Vanessa saja yang dikejar terus. Keadilannya di mana?” ujarnya.

Vanessa ditangkap penyidik Polda Jatim di sebuah hotel Surabaya, Sabtu (5/1/2019). Menurut polisi, Vanessa disebut sedang melayani seorang pelanggan melalui perantara Siska dan TN alias Tentri.

Berdasarkan pengembangan penyidikan, Vanessa ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

Seleb
2 bulan lalu

Suami Clara Shinta Diduga Terlibat Prostitusi Online dengan Keyndah? Faktanya Mengejutkan!

Seleb
2 bulan lalu

Fakta Baru Terungkap! Muhammad Alexander Assad Sudah Lama Kenal Keyndah

Seleb
2 bulan lalu

Disorot Sejak Kecil, Fuji Tegaskan Tak Akan Paksa Gala Sky Jadi Artis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal