Minta Keadilan Kasus Vanessa, Kuasa Hukum: Buka Dong Siapa Usernya

Irfan Ma'ruf
Vanessa Angel (tengah) bersama kuasa hukumnya, Milano Lubis (dua dari kiri) memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/1/2019). (Foto: iNews).

”Polisi buka dong siapa user ini. Jangan hanya Vanessa saja yang dikejar. Siapa ini laki-laki, buka dong,” kata dia, berapi-api.

”Kalau disebut ada transaksi 9 kali. Buka, siapa yang makai? Siapa itu? Jangan Vanessa saja yang dikejar terus. Keadilannya di mana?” ujarnya.

Vanessa ditangkap penyidik Polda Jatim di sebuah hotel Surabaya, Sabtu (5/1/2019). Menurut polisi, Vanessa disebut sedang melayani seorang pelanggan melalui perantara Siska dan TN alias Tentri.

Berdasarkan pengembangan penyidikan, Vanessa ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Seleb
15 hari lalu

Disorot Sejak Kecil, Fuji Tegaskan Tak Akan Paksa Gala Sky Jadi Artis

Nasional
22 hari lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

Nasional
2 bulan lalu

Roy Suryo Cs Uji Materi UU ITE ke MK, Tak Ingin Orang Berpendapat Dikriminalisasi

Nasional
3 bulan lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal