Minta Masyarakat Tak Unggah Sertifikat Vaksinasi ke Medsos, Satgas: Hindari Data Pribadi Tersebar

Dita Angga
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Adisasmito meminta masyarakat tak mengunggah sertifikat vaksinasi covid-19 ke medsos. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tak mengunggah sertifikatvaksinasi covid-19 ke media sosial (medsos). Hal itu untuk mencegah tersebarnya data pribadi yang termuat di dalamnya.

Seperti diketahui masyarakat yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin covid-19 akan menerima sertifikat vaksinasi. Tak sedikit masyarakat yang mengunggah gambar sertifikat itu di media sosial sebagai bentuk antusias telah divaksin.

“Pemerintah meminta penerima vaksin covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke medsos ataupun juga mengedarkannya,” ucapnya di Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Dia menjelaskan di dalam sertifikat tersebut terdapat QR Code yang jika dipindai dapat menunjukkan data pribadi penerima vaksin. Wiku meminta agar sertifikat vaksinasi digunakan sesuai kebutuhannya.

“Penting diketahui, di dalam sertifikat bukti telah divaksin terdapat data pribadi dalam bentuk QR code yang dapat dipindai. Gunakan sertifikat itu sesuai kebutuhannya. Karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Program PTSL Bogor 2019 Disusupi Dokumen Palsu, Ada Dugaan Mafia Tanah Terorganisasi

29 hari lalu

Mulai Berlaku! Balik Nama Sertifikat Tanah Cuma 10 Hari di 17 Kantah Ini

1 bulan lalu

BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Belum Kantongi Sertifikat SLHS hingga 10 Agustus 

2 bulan lalu

Bandara Husein Sastranegara Siap Layani Pesawat Jet Berbadan Sedang, Buka Peluang Penerbangan Berjadwal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal