Minta Masyarakat Tak Unggah Sertifikat Vaksinasi ke Medsos, Satgas: Hindari Data Pribadi Tersebar

Dita Angga
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Adisasmito meminta masyarakat tak mengunggah sertifikat vaksinasi covid-19 ke medsos. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tak mengunggah sertifikat vaksinasi covid-19 ke media sosial (medsos). Hal itu untuk mencegah tersebarnya data pribadi yang termuat di dalamnya.

Seperti diketahui masyarakat yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin covid-19 akan menerima sertifikat vaksinasi. Tak sedikit masyarakat yang mengunggah gambar sertifikat itu di media sosial sebagai bentuk antusias telah divaksin.

“Pemerintah meminta penerima vaksin covid-19 yang sudah mendapat sertifikat bukti telah divaksin agar tidak mengunggahnya ke medsos ataupun juga mengedarkannya,” ucapnya di Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Dia menjelaskan di dalam sertifikat tersebut terdapat QR Code yang jika dipindai dapat menunjukkan data pribadi penerima vaksin. Wiku meminta agar sertifikat vaksinasi digunakan sesuai kebutuhannya.

“Penting diketahui, di dalam sertifikat bukti telah divaksin terdapat data pribadi dalam bentuk QR code yang dapat dipindai. Gunakan sertifikat itu sesuai kebutuhannya. Karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
4 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
9 hari lalu

Siap-Siap! BGN Mau Tutup SPPG yang Tak Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Nasional
10 hari lalu

Nusron Ungkap Penyebab Sengketa Lahan Milik JK di Makassar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal