Minta Masyarakat Waspada Penipuan, KPK Tegaskan Tak Punya Kantor di Daerah

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta masyarakat mewaspadai modus penipuan dengan mangatasnamakan KPK. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mereka tidak memiliki kantor cabang di daerah. Hal itu disampaikan terkait beredarnya surat yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi DPD Provinsi Riau.

Di surat itu pun terdapat atribut yang menyerupai logo KPK dengan di bagian kiri atas bertuliskan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi).

"Kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Pasal 19 UU Nomor 19 tahun 2019 adalah di ibukota negara Republik Indonesia dan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah negara," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Ali memaparkan, KPK dalam melaksanakan upaya pemberantasan korupsi melalui tugas-tugas pencegahan, pendidikan, dan penindakan memang seringkali bekerja sama dengan berbagai pihak di daerah. Namun, hal itu bukan berarti KPK memiliki kantor perwakilan.

"KPK tidak pernah memiliki kantor perwakilan di daerah baik pada level kota/kabupaten maupun provinsi," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal