Minta Pembangunan IKN Transparan, LaNyalla: Jangan Ada Praktik Bagi-bagi Kavling Tanah

Muhammad Fida Ul Haq
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kepala Otorita Ibu Kota Negara untuk mewaspadai serta menghindari praktik bagi-bagi kavling di IKN. (Foto : DPD)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Kepala Otorita Ibu Kota Negara untuk mewaspadai serta menghindari praktik bagi-bagi kavling di Ibu Kota Negara baru. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mengingatkan akan potensi hal itu.

Sebab, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara memiliki wewenang khusus seperti pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, pemindahan IKN, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra. 

"Saya minta transparansi dan akuntabilitas kinerja dalam pembangunan IKN. Terutama terkait potensi bagi-bagi kavling yang pernah diungkap oleh KPK," ucap LaNyalla, Sabtu (12/3/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
10 hari lalu

Warga Terdampak Bandara VVIP IKN Mulai Kantongi Sertifikat Lahan

Bisnis
11 hari lalu

Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum

Nasional
17 hari lalu

Finlandia-Uni Eropa Perkuat Implementasi Smart City di IKN, Ini Konsepnya 

Nasional
19 hari lalu

Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal