Mantan Wamenkumham Denny Indrayana. (Foto: Felldy Aslya Utama)
JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengusulkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengambil inisiatif untuk mendorong proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Usulan ini disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Gibran saat pencalonan pada Pilpres 2024.
Menurut Denny, DPD seharusnya tidak hanya menunggu apabila proses pemakzulan bergulir hingga ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). DPD, kata dia, dapat mengambil langkah lebih awal dengan menyerap aspirasi masyarakat sipil dan mengkaji berbagai kemungkinan konstitusional.
"Saya tadi sarankan bagaimana kalau DPD juga tidak hanya menunggu di ujung proses, kalau ini pemakzulan memang akan berjalan. Tetapi memulainya, menginisiasinya justru di awal begitu," kata Denny saat menyambangi rumah dinas Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).
Dia menilai DPD memiliki ruang untuk mengambil sikap lebih leluasa di tengah situasi politik yang dinilainya berpotensi membuat partai-partai politik sungkan mengambil langkah tertentu.
Karena itu, Denny memandang DPD dapat memanfaatkan posisinya sebagai salah satu unsur parlemen untuk menindaklanjuti aspirasi publik yang berkembang setelah putusan MK.