Minta Tingkatkan Teknologi, Jokowi: Cara Manual Rentan Korupsi Harus Ditinggalkan

Okezone
Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus meninggalkan cara kerja yang lama dan korup. (Foto: Instagram/Jokowi).

Di sisi lain, Jokowi berpesan agar pengawasan internal Kejaksaan terus diefektifkan agar insan Adhyaksa bertindak profesional dalam penanganan perkara tindak pidana. Menurut Kepala Negara, penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku dan memulihkan korban.

"Pengawasan internal harus diefektifkan agar sumber daya manusia Kejaksaan bertindak profesional. Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku. Untuk memperbaiki pelaku. Untuk memulihkan korban kejahatan," ucap Jokowi.

Di tempat yang sama, Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin mengatakan, rapat kerja ini merupakan forum untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja Kejaksaan di 2020 serta merumuskan arah kebijakan strategis institusi tersebut di 2021.

"Raker Kejaksaan 2020 dilaksanakan secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan. Diikuti 4.386 warga Adhyaksa yang terdiri dari eselon satu, dua, tiga dan empat," kata Burhanuddin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Nasional
6 jam lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

Nasional
7 jam lalu

Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

Nasional
8 jam lalu

Roy Suryo cs Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Polisi segera Panggil!

Nasional
8 jam lalu

Pengacara: Jokowi Hanya Ingin Pulihkan Nama Baik 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal