Minyak Babi di Ayam Widuran Ungkap Bobroknya Penerapan Sistem Halal di Indonesia

Dani M Dahwilani
Temuan bahwa Ayam Widuran menggoreng ayam menggunakan minyak babi selama bertahun-tahun menjadi tamparan keras bagi sistem jaminan produk halal. (Foto: IG Ayam Widuran)

UU Cipta Kerja dan Masalah Self-Declaration

Salah satu aspek yang disorot FKBI adalah sistem self-declaration atau pernyataan halal mandiri yang diizinkan dalam UU Cipta Kerja. Mekanisme ini memungkinkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk menyatakan produknya halal tanpa melalui verifikasi ketat oleh lembaga terkait.

Menurut FKBI, model ini sangat rentan disalahgunakan karena minimnya kontrol dari otoritas. Banyak pelaku usaha yang memanfaatkan celah ini untuk mencantumkan label halal meski tidak memenuhi standar.

“Self declaration itu sangat lemah dari sisi perlindungan konsumen, apalagi di era digital seperti sekarang. Masyarakat bisa dengan mudah tertipu oleh label halal yang ternyata semu,” ujar Tulus.

Hal ini menjadi bukti bahwa regulasi yang bertujuan menyederhanakan birokrasi justru membuka peluang besar untuk manipulasi dan penipuan terhadap konsumen.

Momentum Reformasi Sistem Halal dan Perlindungan Konsumen

Kasus minyak babi di Ayam Widuran harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah. Perlindungan konsumen dan jaminan kehalalan produk bukanlah isu sepele, terutama di negara dengan mayoritas Muslim seperti Indonesia.

Dibutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan makanan dan mekanisme sertifikasi halal yang berlaku saat ini. Pemerintah perlu memastikan setiap produk yang beredar benar-benar sesuai standar halal dan aman dikonsumsi.

Langkah tegas dan transparan harus diambil, termasuk proses hukum terhadap pelaku pelanggaran. Tanpa itu semua, kepercayaan masyarakat terhadap sistem halal nasional akan terus terkikis.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

BPJPH Tegaskan Produk AS Masuk RI Tetap Wajib Sertifikasi dan Label Halal

Nasional
19 hari lalu

Seskab Teddy: Produk AS Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal Tidak Benar

Nasional
19 hari lalu

Pemerintah Pastikan Sertifikasi Halal Produk AS Tetap Berlaku

Nasional
19 hari lalu

Ekonom Kritik Produk AS Masuk RI Tak Wajib Sertifikasi Halal, Ancam Industri Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal