KORBAN akibat konsumsi minuman keras (miras) oplosan kembali berjatuhan di Tanah Air. Selama sepekan belakangan, kabar tentang mereka yang meregang nyawa usai menenggak cairan maut itu pun kian marak mengisi pemberitaan di berbagai media massa dalam negeri.
Menurut data terakhir yang dihimpun iNews.id, jumlah korban tewas akibat miras oplosan di Jawa Barat sejak pekan pertama April hingga kemarin tercatat sebanyak 41 jiwa. Perinciannya, 31 orang di antaranya berasal dari Cicalengka, Kabupaten Bandung; empat orang dari Kota Bandung, dan; enam orang dari Kabupaten Sukabumi.
Sementara, laporan per Kamis, 5 April 2018 menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal karena miras oplosan di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi) mencapai 31 jiwa. Perinciannya, delapan orang berasal dari Jakarta Selatan; 10 orang dari Jakarta Timur; enam orang dari Kota Depok, dan; tujuh orang dari Kota Bekasi.
Dengan begitu, jumlah korban tewas seluruhnya di Jawa Barat dan DKI Jakarta yang terdata hingga kemarin adalah 72 jiwa. Di luar itu, masih ada puluhan korban lainnya tengah menjalani perawatan di rumah sakit karena keracunan miras campuran.
Di Indonesia, kasus kematian akibat konsumsi miras oplosan bisa dikatakan terjadi setiap tahun. Namun, korban tewas yang berjatuhan di tahun ini termasuk paling banyak dibandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya. Berdasarkan catatan kepolisian, semua korban tersebut menemui ajal setelah mengonsumsi jenis minuman yang sama, yaitu “ginseng”.