Miris! 1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

Binti Mufarida
Ilustrasi judi online. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan 1.494.652 data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terkait transaksi judi online (judol). Dari jumlah tersebut, lebih dari 1 juta data merupakan anggota keluarga berstatus anak.

Temuan itu diperoleh setelah Kemensos melakukan pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako pada penyaluran triwulan II 2026.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, bansos seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bukan untuk aktivitas judi online.

"Jadi intinya kita akan terus melakukan sosialisasi edukasi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang sudah ditentukan. Jangan digunakan untuk main judol," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, dikutip Rabu (19/8/2026).

Gus Ipul mengatakan, Kemensos memberikan kesempatan kepada penerima bansos yang datanya terindikasi terkait judi online untuk melakukan klarifikasi. Proses tersebut dapat dilakukan melalui pemerintah desa maupun pendamping sosial.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 hari lalu

Ekspedisi Merah Putih di Pelalawan, Polda Riau Bawa Bansos hingga Tanam 1.000 Bibit Mangrove

21 hari lalu

Kemensos Siapkan Uji Coba Penyaluran Bansos di 900 Titik Kopdes Merah Putih

27 hari lalu

Pemerintah Putuskan Seluruh Bansos Dibagikan Lewat Kopdes Merah Putih

1 bulan lalu

Pengusaha Usul ke Pemerintah Tambah Bansos hingga Diskon Tarif Listrik untuk Kerek Daya Beli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal