"Kemudian dari sisi transaksinya, ini lumayan bervariatif dan rata-rata itu di angka 1,9 juta per orang transaksinya. Ini dalam kurun waktu tahun 2025. Jadi selama 2025 itu rata-rata transaksinya itu 1,9 juta. Yang paling banyak itu 2,6 miliar, ini satu orang. Yang paling sedikit 5 ribu," kata Joko.
Kemensos masih mendalami apakah transaksi judi online tersebut dilakukan menggunakan rekening yang menjadi sarana penyaluran bansos atau rekening lain milik anggota keluarga.
"Kalau rekening penerima bansos biasanya cuma untuk transfer kemudian diambil. Tapi sedang kami selidiki ini, apakah memang menggunakan rekening bansos atau tidak," jelasnya.
Sementara berdasarkan wilayah, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah data terindikasi judi online terbanyak, yakni 336.579 data. Posisi berikutnya ditempati Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Yang paling banyak di daerah Jawa Barat, nomor satu. Kemudian disusul oleh Jawa Tengah, ya, kemudian Jawa Timur. Jadi angkanya di Jawa Barat itu 336.579. Jadi ini paling banyak se-Indonesia di Jawa Barat," papar Joko.