Miris! 1 Juta Anak Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online

Binti Mufarida
Ilustrasi judi online. (Foto: iNews.id)

Untuk memastikan akurasi data, Kemensos membuka mekanisme klarifikasi melalui aplikasi SIKS-NG yang dapat diakses pendamping serta operator desa atau Dinas Sosial.

KPM dapat mengajukan sanggahan apabila merasa tidak pernah melakukan judi online, termasuk jika identitasnya diduga digunakan pihak lain. Sementara bagi KPM yang mengakui terlibat, mereka diminta menghentikan aktivitas judi online dan menutup rekening yang digunakan.

Hingga saat ini, sebanyak 44.000 KPM telah melakukan klarifikasi dari total 1,49 juta data yang terindikasi terkait transaksi judi online.

"Dari 1,49 juta (terindikasi judol) sudah ada 44.000 yang melakukan klarifikasi," pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 hari lalu

Ekspedisi Merah Putih di Pelalawan, Polda Riau Bawa Bansos hingga Tanam 1.000 Bibit Mangrove

21 hari lalu

Kemensos Siapkan Uji Coba Penyaluran Bansos di 900 Titik Kopdes Merah Putih

27 hari lalu

Pemerintah Putuskan Seluruh Bansos Dibagikan Lewat Kopdes Merah Putih

1 bulan lalu

Pengusaha Usul ke Pemerintah Tambah Bansos hingga Diskon Tarif Listrik untuk Kerek Daya Beli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal