Dari jumlah itu, tercatat penghasilan DPR menembus sekitar Rp70 juta per bulan. Namun, angka itu di luar tunjangan rumah dinas yang saat ini heboh dibicarakan.
Sebab, tunjangan rumah dinas tersebut mencapai Rp50 juta per bulan. Sebelumnya, anggota DPR memperoleh rumah dinas namun saat ini dialihkan menjadi tunjangan.
Dari tambahan tunjangan itu, penghasilan anggota DPR mencapai hingga Rp130 juta per bulan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir buka suara terkait tunjangan rumah DPR yang bernilai fantastis. Ia menegaskan bahwa besaran tersebut wajar bagi para anggota DPR.
“Angka Rp50 juta itu wajar untuk rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat,” ujarnya.
Adies Kadir mengatakan, tunjangan tersebut hanya berlaku bagi anggota DPR. Sedangkan, pimpinan tidak menerima karena sudah difasilitasi rumah dinas.