Dari tambahan tunjangan itu, penghasilan anggota DPR mencapai hingga Rp130 juta per bulan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir buka suara terkait tunjangan rumah DPR yang bernilai fantastis. Ia menegaskan bahwa besaran tersebut wajar bagi para anggota DPR.
“Angka Rp50 juta itu wajar untuk rumah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat,” ujarnya.
Adies Kadir mengatakan, tunjangan tersebut hanya berlaku bagi anggota DPR. Sedangkan, pimpinan tidak menerima karena sudah difasilitasi rumah dinas.