Miris! Gaji DPR Capai Ratusan Juta, UMP Rakyat Masih Rp3 Jutaan

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi penghasilan anggota DPR tembus ratusan juta per bulan, berbeda dengan UMP rakyat yang hanya Rp3 jutaan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat tengah dihebohkan dengan penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menembus ratusan juta per bulan. Padahal, di sisi lain rata-rata upah minimum provinsi (UMP) masyarakat RI hanya Rp3 jutaan.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, rata-rata UMP tahun 2024 mencapai Rp3.113.359. Hal ini berbanding terbalik dengan penghasilan para wakil rakyat. Seperti apa rinciannya?

Penghasilan Anggota DPR

Berdasarkan PP Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok Ketua DPR Rp5.040.000 per bulan. Kemudian,  Wakil Ketua DPR mencapai Rp4.620.000 per bulan. Sedangkan, anggota DPR Rp4.200.000.

Kemudian, dalam Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2003, Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2020, serta Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 diatur pula tunjangan yang didapatkan para anggota DPR. 

  • Tunjangan Jabatan 

Ketua DPR: Rp18.900.000 
Wakil Ketua DPR: Rp 15.600.000
Anggota DPR: Rp9.700.000

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
1 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
2 hari lalu

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Nasional
4 hari lalu

Gubernur Wajib Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal