Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Puteranegara Batubara
PPATK melaporkan perputaran uang transaksi judi online (judol) sepanjang tahun 2025 mencapai Rp286,84 triliun (dok. ilustrasi)

Lebih lanjut, dia mengatakan turunnya jumlah deposit dan nilai transaksi judol pada tahun 2025 karena upaya penegakan hukum yang terus dilakukan pemerintah.

PPATK juga terus memberikan Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi keuangan yang dicurigai menjadi rekening penampungan judol kepada penyidik untuk segera diproses dan diblokir. 

"Turunnya nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan karena penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 hari lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

18 hari lalu

Bukan Cuma Pakai Kata Sandi, Begini Cara Pelaku Judi Online Menjebak Korban

18 hari lalu

Meta Bongkar Modus Baru Judi Online, Pelaku Manfaatkan Kolom Komentar Media Sosial

18 hari lalu

Influencer Daerah Jadi Incaran Spam Judol, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal