Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Puteranegara Batubara
PPATK melaporkan perputaran uang transaksi judi online (judol) sepanjang tahun 2025 mencapai Rp286,84 triliun (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang transaksi judi online (judol) sepanjang tahun 2025 mencapai Rp286,84 triliun. Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengungkapkan, total perputaran uang itu tercatat dalam 422,1 juta transaksi yang terjadi selama tahun lalu.

"Jumlah perputaran dana ini menurun 20 persen jika dibandingkan tahun 2024 yaitu sebesar Rp359,81 triliun," kata Natsir dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).

Sementara itu, Natsir menyebut masih ada 12,3 juta pemain aktif yang menaruh deposit judol melalui transfer bank, e-wallet hingga QRIS.

PPATK juga menyoroti modus penyetoran dana judol melalui QRIS yang meningkat secara signifikan ketimbang metode lainnya. Meski begitu, Natsir mengklaim total jumlah deposit yang disetor para pemain jumlahnya sudah menurun dari tahun 2024 yang mencapai Rp51,3 triliun menjadi Rp36,01 triliun pada tahun 2025.

"Ada perubahan modus penyetoran deposit menggunakan QRIS yang meningkat signifikan dibandingkan melalui setoran di bank ataupun e-wallet," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Nggak Kapok! Amran Ungkap 13 Pejabat Kementan yang Dicopot gegara Judol Sudah Diperingatkan

2 hari lalu

Amran Copot 13 Pejabat Kementan Terlibat Judol, Ada yang Deposit Rp200 Juta!

3 hari lalu

Bos Judi Kasino di Batam Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pencucian Uang

6 hari lalu

Perkuat Intelijen Keuangan, Prabowo Naikkan Anggaran PPATK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal