JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang transaksi judi online (judol) sepanjang tahun 2025 mencapai Rp286,84 triliun. Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengungkapkan, total perputaran uang itu tercatat dalam 422,1 juta transaksi yang terjadi selama tahun lalu.
"Jumlah perputaran dana ini menurun 20 persen jika dibandingkan tahun 2024 yaitu sebesar Rp359,81 triliun," kata Natsir dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).
Sementara itu, Natsir menyebut masih ada 12,3 juta pemain aktif yang menaruh deposit judol melalui transfer bank, e-wallet hingga QRIS.
PPATK juga menyoroti modus penyetoran dana judol melalui QRIS yang meningkat secara signifikan ketimbang metode lainnya. Meski begitu, Natsir mengklaim total jumlah deposit yang disetor para pemain jumlahnya sudah menurun dari tahun 2024 yang mencapai Rp51,3 triliun menjadi Rp36,01 triliun pada tahun 2025.
"Ada perubahan modus penyetoran deposit menggunakan QRIS yang meningkat signifikan dibandingkan melalui setoran di bank ataupun e-wallet," ujarnya.