Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, Kini Tak Lagi Digenggam usai Vonis Mati

Bachtiar Rojab
Ferdy Sambo menyerahkan buku hitam miliknya kepada pengacara usai divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023). Beberapa saat setelah itu, Sambo turut memberikan buku Hitam kepada pengacaranya yakni Arman Hanis.

Buku hitam tersebut diketahui terus mengiringi langkah Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J. Sambo selalu tak lupa membawa buku hitam tersebut sehingga memunculkan teka-teki bagi publik. 

Jagat maya bahkan sempat membicarakan buku hitam Sambo tersebut. Banyak praduga yang dihadirkan dari buku tersebut, ada yang menyangka Alkitab, ada pula yang menyebut buku itu berisi coretan pribadi milik Sambo. 

Menurut pantauan di PN Jaksel, buku yang menjadi perbincangan tersebut kini tak lagi dia genggam. Sebab, beberapa saat setelah dia dijatuhi hukuman mati, Sambo terlihat menitipkan buku hitam tersebut ke pengacaranya. 

Buku itu sempat diletakkan oleh Sambo di atas meja sidang. Dia berdiri menyerahkan buku tersebut ke pengacara sembari menyalami mereka. Namun, Sambo sama sekali tidak menyalami majelis hakim. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Hakim Praperadilan Larang Tim Yaqut dan KPK Saling Interupsi: Ini Bukan Talkshow!

Nasional
19 jam lalu

Sidang Praperadilan, Pengacara Eks Menag Yaqut Serahkan Tumpukan Dokumen ke Hakim

Nasional
1 hari lalu

KPK: Eks Menag Yaqut Sudah Diperiksa sebelum Jadi Tersangka, Tertuang di Berita Acara

Megapolitan
6 hari lalu

MNC Peduli Salurkan Ratusan Buku Bacaan ke Taman Pintar Anggrek di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal