MK Akan Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres, Mahfud: Jangan Meramal Nanti Salah Semua

Raka Dwi Novianto
Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD meminta semua pihak tidak berprasangka buruk terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Nantinya MK akan memutuskan gugatan soal batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023).

"Ndak usah banyak prasangka juga kepada MK. Jangan-jangan nanti kita meramal lalu salah lagi kayak dulu,"  kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

"Ya kan? Ada yang meramal gini-gini ternyata MK-nya ngga apa-apa, lalu salah semua ramalan padahal rakyat sudah terlalu ribut. Yang ini ngga usah meramal-ramallah tapi berharap yang terbaik bagi negara ini gitu ya," sambungnya.

Usai MK memutuskan gugatan tersebut, kata dia partai politik akan menanggapinya. Maka semua pihak tidak perlu terburu-buru sebelum MK memutuskan gugatan tersebut.

"Apa pun putusannya tentu akan difollow-up oleh partai politik kan? Kan gitu kan? Kita tunggu Senin saja, ndak usah buru-buru," kata Mahfud.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
23 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Soroti Kasus Sengketa Lahan JK di Makassar: Modus Umum Mafia Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal