MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Besok 

Jonathan Simanjuntak
MK membacakan putusan sidang sengketa pilpres besok Senin (22/4/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 besok Senin (22/4/2024). Putusan permohonan Anies dan Ganjar dibacakan secara terpisah.

"(Teknisnya) ada dua putusan, nggak (digabung), terpisah," ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono, Jumat (19/4/2024).

Hakim Konstitusi masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan putusan itu. RPH diagendakan hingga Minggu (21/4/2024).

Fajar menjamin RPH yang dilakukan Hakim Konstitusi berjalan secara tertutup. Artinya, hanya 8 hakim itu yang mengetahui bagaimana jalannya RPH.

"RPH itu karena kita tidak bisa akses ya, RPH itu kan tertutup, jadi saya nanti tahunya sama seperti teman-teman, hasil RPH itu nanti ketika diucapkan itu kita juga baru tahu. Apakah musyawarah mufakat, apakah seperti apa, nanti kita tahu itu diputusan di bagian akhir itu kan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Roy Suryo Cs Uji Materi UU ITE ke MK, Tak Ingin Orang Berpendapat Dikriminalisasi

Nasional
13 jam lalu

Prabowo Teken Keppres, Adies Kadir Tinggal Selangkah lagi Jadi Hakim MK

Nasional
1 hari lalu

Momen Arief Hidayat Hadiri Sidang MK Terakhir, Bacakan Putusan dengan Suara Serak

Nasional
1 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Larangan Nikah Beda Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal