MK Berharap Momen Baik di Putusan PHPU Pilpres: Jokowi-Prabowo Berpelukan

Aditya Pratama
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Pada hari ini MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. RPH digelar hingga 27 Juni 2019. Seluruh aspek dalam persidangan beberapa waktu lalu akan dibahas sembilan hakim MK.

Sebelumnya, Fajar Laksono mengatakan, sesuai jadwal Majelis Hakim MK akan menyampaikan keputusan paling lambat pada 28 Juni 2019. Namun, bisa saja keputusan itu disampaikan lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.

"Kalau majelis hakim memutuskan demikian (lebih cepat) bisa saja, ada kemungkinan, yang pasti tidak boleh kalau melampaui 28 Juni," ujar Fajar di ruangan kerjanya, Gedung MK Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Menurutnya, dipercepat atau tidak keputusan tersebut sangat ditentukan oleh kesiapan hakim. Dia akan langsung berkoordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat dalam persidangan, jika keputusan majelis hakim lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

"Sebetulnya MK memanajemen 14 hari kerja , yang pasti seluruh pihak yang beperkara itu sudah diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan mengajukan alat bukti. Dan sisanya majelis hakim menggunakan waktu untuk mengambil keputusan," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Prabowo Ucapkan Selamat Natal, Ajak Masyarakat Doakan Korban Bencana Sumatra

Nasional
3 jam lalu

Presiden Prabowo Bareng Didit Kunjungi Rumah Kapolri di Hari Natal

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Terus Dilanjutkan: Ini Baru Permulaan

Nasional
5 jam lalu

Kaget! Hotman Paris Tiba-Tiba Ditelepon Prabowo, Dapat Ucapan Selamat Natal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal