MK Buka Pendaftaran Sengketa Hasil Pemilu 2024, Batas Waktu 3x24 Jam

Felldy Aslya Utama
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membuka pendaftaran sengketa hasil Pemilu 2024. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membuka pendaftaran sengketa hasil Pemilu 2024 setelah KPU mengumumkan rekapitulasi penghitungan suara secara nasional, Rabu (20/3) malam. Bagi peserta pemilu yang ingin mengajukan sengketa hasil pemilihan anggota legislatif (DPR, DPD, DPRD), batas waktunya adalah 3x24 jam sejak pukul 22.19 WIB.

"Dengan telah diumumkannya rekapitulasi hasil pemilihan anggota DPR; DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPD secara nasional yang dihitung sejak penetapannya pada pukul 22.19 WIB. Maka, bagi parpol peserta pemilu termasuk anggota legislatif yang mau mengajukan permohonan sudah boleh mengajukan sengketa ke MK dengan batas waktu maksimalnya 3 x 24 jam,” ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra, Rabu (20/3/204).

Sementara itu, untuk sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pendaftaran dibuka mulai dini hari pada pukul 00.01 WIB dan batas waktunya 3 hari setelah penetapan hasil Pilpres oleh KPU.

Saldi Isra memastikan seluruh perangkat utama untuk pengajuan permohonan sengketa di Gedung 1, 2, dan 3 MK telah siap sedia.

"Dengan demikian, MK secara resmi memulai membuka pendaftaran bagi yang akan mengajukan sengketa pemilu," ujarnya.

Sejak sore hari, tim Gugus Tugas Dukungan Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 juga telah memberikan layanan konsultasi bagi para peserta pemilu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014

Nasional
5 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
7 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Nasional
7 hari lalu

Tok! DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota KPU Peringatan Keras soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal