MK Gelar Sidang Pembuktian 6 Sengketa Hasil Pilkada 2024 Hari Ini

Danandaya Arya Putra
Gedung Mahkamah Konstitusi (foto: MPI)

Majelis hakim membatasi jumlah saksi/ahli yang akan dihadirkan oleh masing-masing pihak dalam persidangan. Untuk pilkada tingkat provinsi, maksimal enam orang saksi atau ahli, sementara untuk tingkat kota/kabupaten jumlahnya empat orang.

Persidangan tahap pembuktian berlangsung pada 7-17 Februari 2025. Lalu, pengucapan putusan direncanakan pada 24 Februari 2025.

Sebelumnya, MK telah membacakan putusan dismissal (penelitian) sengketa hasil pilkada pada 4-5 Februari 2025. Dari 310 gugatan yang teregister, hanya 40 gugatan yang dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Ahli KPU Ungkap Asal-usul Pasal 18 PKPU, Denny Indrayana Langsung Membantah

5 jam lalu

Sebut Sidang Ilegal, Rullyandi Tak Diizinkan Beri Keterangan Lisan di Gugatan Ijazah Gibran

6 jam lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

6 jam lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal