MK Gelar Sidang Pembuktian 6 Sengketa Hasil Pilkada 2024 Hari Ini

Danandaya Arya Putra
Gedung Mahkamah Konstitusi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil Pilkada 2024, Senin (10/2/2025). Ada enam gugatan yang diproses dalam sidang tahap pembuktian hari ini.

Dalam tahap ini, MK mendengarkan keterangan saksi/ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

Berdasarkan laman resmi MK, sidang akan dimulai pukul 08.00 WIB. Persidangan akan dibagi ke dalam tiga panel.

Pada panel I, gugatan yang diujikan yakni sengketa hasil Pilkada Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka Belitung.

Sementara panel II akan menyidangkan gugatan dari Papua dan Kabupaten Pamekasan. Lalu, panel III menyidangkan hasil Pilkada Kota Sabang dan Kabupaten Aceh Timur.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Ahli KPU Ungkap Asal-usul Pasal 18 PKPU, Denny Indrayana Langsung Membantah

8 jam lalu

Sebut Sidang Ilegal, Rullyandi Tak Diizinkan Beri Keterangan Lisan di Gugatan Ijazah Gibran

9 jam lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

10 jam lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal