MK Gelar Sidang Pembuktian 6 Sengketa Hasil Pilkada 2024 Hari Ini

Danandaya Arya Putra
Gedung Mahkamah Konstitusi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil Pilkada 2024, Senin (10/2/2025). Ada enam gugatan yang diproses dalam sidang tahap pembuktian hari ini.

Dalam tahap ini, MK mendengarkan keterangan saksi/ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.

Berdasarkan laman resmi MK, sidang akan dimulai pukul 08.00 WIB. Persidangan akan dibagi ke dalam tiga panel.

Pada panel I, gugatan yang diujikan yakni sengketa hasil Pilkada Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka Belitung.

Sementara panel II akan menyidangkan gugatan dari Papua dan Kabupaten Pamekasan. Lalu, panel III menyidangkan hasil Pilkada Kota Sabang dan Kabupaten Aceh Timur.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

Boni Hargens Duga MK Berpolitik karena Proses Gugatan Ijazah Gibran, Ada Skenario Politik 2029?

15 jam lalu

Denny Indrayana Pernah Kirim Surat ke Sekolah Gibran di Singapura dan Australia, Cari Bukti Pendidikan

16 jam lalu

Boni Hargens Tegaskan Gugatan Ijazah Gibran Kental Unsur Politik, MK Tak Berwenang Adili

16 jam lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal