JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019) hari ini. Adapun agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon, dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
Ketua MK Anwar Usman menyampaikan sidang lanjutan ini akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung MK dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon.
"Agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon serta pengesahan alat bukti tambahan dari pemohon kalau ada," katanya, di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019) kemarin.
Anwar melanjutkan, semua pihak yang berperkara dibatasi dalam mengajukan saksi, yakni 15 orang dan ahli sebanyak dua orang. Dia juga mengingatkan agar identitas saksi dan ahli yang diajukan untuk disiapkan karena akan diserahkan kepada mahkamah.
Sementara Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan, salah satu saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini dari aparat penegak hukum. Namun dia tidak menjelaskan identitas saksi tersebut.