MK Gelar Sidang PHPU Pileg 2024 Hari Ini, Hadapi 297 Perkara

Nur Khabibi
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

"Sidang dari setengah empat misalnya, belum tentu selesai habis magrib. Bisa lanjut lagi. Setelah selesai (hakim) tidak bisa langsung pulang, perlu persiapan. Itu sampai Juni," kata dia.

Berikut tahapan sidang PHPU Pileg 2024

1. Pemeriksaan pendahuluan (29 April-3 Mei)

2. Penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan (3-13 Mei)

3. Pemeriksaan persidangan (6-15 Mei)

4. Rapat Permusyawaratan Hakim (15-20 Mei)

5. Pengucapan putusan/ketetapan (21-22 Mei)

6. Pemeriksaan persidangan lanjutan (27-31 Mei)

7. Rapat Permusyawaratan Hakim (3-6 Juni)

8. Pengucapan putusan/ketetapan (7-10 Juni)

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Komisi IX DPR Mulai Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Agustus 2026

Nasional
13 jam lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB dan Ancaman Pidana

Nasional
1 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal