"Sidang dari setengah empat misalnya, belum tentu selesai habis magrib. Bisa lanjut lagi. Setelah selesai (hakim) tidak bisa langsung pulang, perlu persiapan. Itu sampai Juni," kata dia.
Berikut tahapan sidang PHPU Pileg 2024
1. Pemeriksaan pendahuluan (29 April-3 Mei)
2. Penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pemberi keterangan (3-13 Mei)
3. Pemeriksaan persidangan (6-15 Mei)
4. Rapat Permusyawaratan Hakim (15-20 Mei)
5. Pengucapan putusan/ketetapan (21-22 Mei)
6. Pemeriksaan persidangan lanjutan (27-31 Mei)
7. Rapat Permusyawaratan Hakim (3-6 Juni)
8. Pengucapan putusan/ketetapan (7-10 Juni)