MK Gelar Sidang PHPU Pileg 2024 Hari Ini, Hadapi 297 Perkara

Nur Khabibi
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, Senin (29/4/2024) hari ini. Sidang pendahuluan beragendakan mendengarkan pokok permohonan.

Sidang pendahuluan ini akan berlangsung selama 4 hari. Ada 297 perkara yang harus diselesaikan MK.

"Senin, Selasa, Kamis, Jumat. Rabu libur 1 Mei. Jadi ada 4 hari kita jadwalkan untuk sidang pendahuluan. Mendengarkan pokok-pokok permohonan. Baru setelah itu nanti, setelah termohon mendengarkan permohonan pemohon, lalu jawaban termohon nanti kita jadwalkan," kata juru bicara MK Fajar Laksono, dikutip Senin (29/4/2024).

Banyaknya perkara membuat MK membuat tiga panel persidangan. Masing-masing panel diisi 3 hakim konstitusi.

Fajar Laksono menyebut sidang PHPU Pileg 2024 bakal lebih menguras energi hakim, dibandingkan sidang PHPU pilpres.

"Justru yang lebih melelahkan pileg (dibanding pilpres) dari segi pelayanan hakim, pileg energinya luar biasa (terkuras)," kata Fajar.

Sidang akan berlangsung hingga Juni 2024. Fajar menyebut dalam satu perkara PHPU dimungkinkan sedikitnya tiga kali persidangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
4 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
4 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
4 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Nasional
15 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal