MK Gelar Sidang PHPU Pileg 2024 Hari Ini, Hadapi 297 Perkara

Nur Khabibi
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024, Senin (29/4/2024) hari ini. Sidang pendahuluan beragendakan mendengarkan pokok permohonan.

Sidang pendahuluan ini akan berlangsung selama 4 hari. Ada 297 perkara yang harus diselesaikan MK.

"Senin, Selasa, Kamis, Jumat. Rabu libur 1 Mei. Jadi ada 4 hari kita jadwalkan untuk sidang pendahuluan. Mendengarkan pokok-pokok permohonan. Baru setelah itu nanti, setelah termohon mendengarkan permohonan pemohon, lalu jawaban termohon nanti kita jadwalkan," kata juru bicara MK Fajar Laksono, dikutip Senin (29/4/2024).

Banyaknya perkara membuat MK membuat tiga panel persidangan. Masing-masing panel diisi 3 hakim konstitusi.

Fajar Laksono menyebut sidang PHPU Pileg 2024 bakal lebih menguras energi hakim, dibandingkan sidang PHPU pilpres.

"Justru yang lebih melelahkan pileg (dibanding pilpres) dari segi pelayanan hakim, pileg energinya luar biasa (terkuras)," kata Fajar.

Sidang akan berlangsung hingga Juni 2024. Fajar menyebut dalam satu perkara PHPU dimungkinkan sedikitnya tiga kali persidangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
11 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
11 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
21 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal