MK Jamin Tak Ada Intervensi Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman Cs

irfan Maulana
MK membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menangani laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilayangkan oleh sejumlah pihak terhadap beberapa hakim konstitusi. (Foto: Antara)

Enny pun mengungkapkan, saat ini terdapat 7 laporan terkait pelanggan kode etik dan pedoman perilaku hakim yang sudah diterima di MK.

Di antaranya ada yang meminta agar ketua MK Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatannya. Kemudian, ada yang melaporkan hakim konstitusi Saldi Isra karena dissenting opinion pada sidang putusan batas usia capres cawapres 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Komisi IX DPR Mulai Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Agustus 2026

Nasional
5 hari lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB dan Ancaman Pidana

Nasional
6 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal