MK Jamin Tak Ada Intervensi Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman Cs

irfan Maulana
MK membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menangani laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilayangkan oleh sejumlah pihak terhadap beberapa hakim konstitusi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menangani laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilayangkan oleh sejumlah pihak terhadap beberapa hakim konstitusi. MK pun menjamin tak akan ada intervensi.

MK pun telah menunjuk 3 tokoh menjadi anggota MKMK yakni Jimly Asshiddiqie dari unsur masyarakat, Wahiduddin Adams dari unsur hakim konstitusi aktif, dan Bintan Saragih dari unsur akademisi.

"Apalagi beliau-beliau ini termasuk Pak Wahiduddin Adams sebagai hakim yang senior di sini. Tidak mungkin lah beliau mudah terintervensi," ujar Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).

Dia pun menceritakan Wahiduddin Adams merupakan pribadi yang religius. Bahkan, Wahiduddin Adams kerap menasehati Ketua MK, Anwar Usman soal keagamaan.

"Tapi kalau mengintervensi saya kira sesuatu yang tidak, jangan sampai itu terjadi dan memang diharapkan memang tidak akan terjadi terkait dengan intervensi terhadap kerja dari MKMK," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Komisi IX DPR Mulai Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Agustus 2026

Nasional
2 hari lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB dan Ancaman Pidana

Nasional
3 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Respons Putusan MK: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara sampai Terbit Keppres

Nasional
5 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal