MK Lantik 3 Anggota MKMK Permanen: Ridwan Mansyur, Gede Palguna dan Yuliandri

Achmad Al Fiqri
Pelantikan tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada hari ini Senin (8/1/2024). Pengucapan sumpah dilakukan bergantian di Aula Lantai Dasar Gedung II MK. 

Ketiga anggota MKMK yang dilantik yakni Ridwan Mansyur dari unsur Hakim Konstitusi; I Dewa Gede Palguna, dari unsur tokoh masyarakat; dan Profesor Yuliandri, mantan Rektor Universitas Andalas, Padang dari unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.

Adapun prosesi pelantikan dipimpin Ketua MK, Suhartoyo, dan disaksikan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Foekh, Guntur Hamzah, Wahiduddin Adams, Arief Hidayat. Hakim konstitusi Anwar Usman terpantau tidak hadir.

Dalam sambutannya, Suhartoyo berharap anggita MKMK dapat menjaga indepedensi dan pardial dalam menjalankan tugas. 

"Secara kelembagaan kaki MK sangat harapkan kepada bapak-bapak bertiga untuk bisa independen, parsial," tutur Subartoyo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
12 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
12 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
14 hari lalu

Pakar Sebut Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal