Mahkamah Konstitusi Lantik 3 Anggota MKMK Permanen

Achmad Al Fiqri
Pelantikan MKMK permanen (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK permanen, Senin (8/1/2024). Pengucapan sumpah dilakukan di Aula Lantai Dasar Gedung II MK. 

Ketiga anggota MKMK yang dilantik ialah Ridwan Mansyur dari unsur Hakim Konstitusi, lalu I Dewa Gede Palguna dari unsur tokoh masyarakat dan Profesor Yuliandri, mantan Rektor Universitas Andalas, dari unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.

Prosesi pelantikan dipimpin Ketua MK, Suhartoyo. Pelantikan juga dihadiri Wakil Ketua MK Saldi Isra dan para Hakim Konstitusi yakni Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Foekh, Guntur Hamzah, Wahiduddin Adams dan Arief Hidayat. Sementara Hakim konstitusi Anwar Usman terpantau tidak hadir.

Suhartoyo berharap anggota MKMK dapat menjaga indepedensi dan parsial dalam menjalankan tugas.

"Secara kelembagaan, kami MK sangat harapkan kepada bapak-bapak bertiga untuk bisa independen, parsial," kata Suhartoyo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

Projo Kritik Gugatan Syarat Ijazah Gibran di MK: Bisa Picu Krisis Kepercayaan!

21 jam lalu

Ajukan Amicus Curiae ke MK, Relawan Gibran Singgung Potensi Hasil Pilkada juga Digugat Ulang

1 hari lalu

Pakar Hukum Tegaskan Gugatan Ijazah Gibran ke MK Ilegal, Lebih Mengarah Pemakzulan

2 hari lalu

BaraJP Siap Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae ke MK terkait Gugatan Syarat Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal