MK Umumkan Pembentukan MKMK Permanen, Anggotanya Dilantik Januari 2024

Kristo Suryokusumo
Giffar Rivana
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memproses pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk dipermanenkan. 

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memproses pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk dipermanenkan. 

MK menunjuk 3 orang sebagai anggota MKMK yaitu Ridwan Mansyur dari unsur Hakim Konstitusi, I Dewa Gede Palguna, dari unsur tokoh masyarakat, dan Prof. Yuliandri, Mantan Rektor Universitas Andalas, Padang dari unsur akademisi. Ketiganya akan dilantik pada 8 Januari 2024 mendatang.

Penunjukan anggota MKMK inimerupakan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Ketiganya dinilai memenuhi syarat yang terdiri dari memiliki integritas, jujur dan adil, berusia paling rendah 60 tahun, dan berwawasan luas.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

MMK Putuskan Anwar Usman Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik

Video
1 tahun lalu

Klarifikasi Dugaan Pelangaran Etik, Anwar Usman Penuhi Panggilan MKMK Siang Ini

Video
2 tahun lalu

Megawati Soroti Kondisi Mahkamah Konstitusi Saat Ini dalam Pidato “Suara Hati Nurani”

Video
2 tahun lalu

Keabsahan Cawapres Dipertanyakan usai Putusan MKMK, Gibran Tangapi Santai

Video
2 tahun lalu

Presiden Jokowi Nilai Putusan MKMK Merupakan Kewenangan Yudikatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal