MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Danandaya Arya Putra
Roy Suryo cs menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan di MK (foto: Danandaya Arya)

"Jelaskan kalau tadi dikatakan orang ini disangkakan dengan menggunakan pasal ini, itu penetapan sebagai tersangkanya dijadikan sebagai bukti untuk masing-masing pemohon ini," ucap dia.

Setelah melampirkan bukti penetapan tersangka, pemohon juga diminta menjelaskan hubungan sebab-akibat antara peristiwa hukum yang dialami dengan berlakunya norma dalam pasal yang mereka uji.

Sebelumnya, Roy Suryo cs menggugat beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini buntut dari penelitian mereka terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Penelitian tersebut berujung pada pelaporan ketiganya ke Polda Metro Jaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi ke Sidang Ijazah: Harus Datang Sendiri, Tak Boleh Lewat Zoom

3 hari lalu

Kubu Roy Suryo Sentil Polda Metro dan Kemenkeu: Kok Berat Berikan Ganti Rugi Ya

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Termohon Tak Hadirkan Ahli, Hakim Tunda Sidang hingga Senin

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Jilid 5 Roy Suryo, Polda Metro hingga Kemenkeu Serahkan Dokumen ke Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal