MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Danandaya Arya Putra
Roy Suryo cs menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan di MK (foto: Danandaya Arya)

"Jelaskan kalau tadi dikatakan orang ini disangkakan dengan menggunakan pasal ini, itu penetapan sebagai tersangkanya dijadikan sebagai bukti untuk masing-masing pemohon ini," ucap dia.

Setelah melampirkan bukti penetapan tersangka, pemohon juga diminta menjelaskan hubungan sebab-akibat antara peristiwa hukum yang dialami dengan berlakunya norma dalam pasal yang mereka uji.

Sebelumnya, Roy Suryo cs menggugat beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini buntut dari penelitian mereka terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Penelitian tersebut berujung pada pelaporan ketiganya ke Polda Metro Jaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Nasional
13 jam lalu

Ditinggal Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bubarkan Pengacara Bala RRT

Nasional
13 jam lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Nasional
18 jam lalu

Rismon Ajak Roy Suryo cs Ketemu usai Nyatakan Ijazah Jokowi Asli: Jangan Bilang Pengkhianat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal