MK Pilih Ketua Baru Pengganti Anwar Usman Hari Ini

Giffar Rivana
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memilih ketua baru hari ini, Kamis (9/11/2023) usai Anwar Usman diberhentikan karena pelanggaran etik berat terkait putusan batas usia capres-cawapres. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak)

"Kita memerlukan kepastian yang adil untuk tidak menimbulkan masalah yang berakibat pada proses pemilu yang tidak adil, proses pemilu yang terpercaya. Untuk itu kami memutuskan diberhentikan dari ketua," ujarnya saat membacakan putusan laporan pelanggaran kode etik di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (7/11/2023).

Putusan langsung berlaku sejak pembacaan putusan. Jimly meminta MK harus memilih ketua pengganti Anwar Usman dalam waktu 2 hari.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
5 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
6 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
7 hari lalu

Pakar Sebut Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal