MK Putuskan Gugatan Sistem Pemilu Hari Ini

Antara
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan perkara gugatan Undang-Undang Pemilu pada hari ini, Kamis (15/6/2023). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Sempat beredar isu mengenai bocornya putusan MK terkait sistem pemilu. Isu tersebut muncul ke permukaan akibat cuitan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Fajar Laksono pun membantah informasi itu karena pada saat Denny Indrayana membocorkan informasi itu, MK belum memutuskan apapun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, Ini Respons Wakil Panglima TNI 

1 hari lalu

MK Putuskan Prajurit TNI Bisa Diadili di Peradilan Umum, DPR: Perkuat Revisi UU Peradilan Militer

2 hari lalu

Rullyandi Sebut Putusan MK soal Ijazah Gibran Dipolitisasi: Desakan Pemakzulan Gak Nyambung

2 hari lalu

MK: Prajurit TNI Terlibat Pidana Umum Harus Diadili di Peradilan Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal