MK Putuskan Gugatan Sistem Pemilu Hari Ini

Antara
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan perkara gugatan Undang-Undang Pemilu pada hari ini, Kamis (15/6/2023). (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Sempat beredar isu mengenai bocornya putusan MK terkait sistem pemilu. Isu tersebut muncul ke permukaan akibat cuitan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Fajar Laksono pun membantah informasi itu karena pada saat Denny Indrayana membocorkan informasi itu, MK belum memutuskan apapun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

BNPB Respons Putusan MK, Pastikan Bantuan Tetap Jalan meski Bukan Bencana Nasional

4 hari lalu

MK Putuskan Syarat Bencana Nasional Cukup 3 Indikator, Jumlah Korban Jadi yang Utama

4 hari lalu

Breaking News: MK Putuskan Penghinaan Pemerintah Tak Bisa Dipidana

8 hari lalu

Fantastis! Nilai Hadiah Sayembara Ijazah SMA Gibran Tembus Rp3,66 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal