MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Perindo: Langkah Sejahterakan Rakyat

Felldy Aslya Utama
Waketum I DPP Partai Perindo, Sotarman Saragih (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) I DPP Partai Perindo, Sortaman Saragih mengapresiasi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan pendidikan SD-SMP dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta. Dia menilai kebijakan tersebut sudah tepat. 

"Sangat tepat, kami mengapresiasi kebijakan atau keputusan yang dibuat oleh MK itu, yaitu menggratiskan sekolah dari SD dan SMP seluruh Indonesia," kata Sortaman di kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2025).

Sortaman menilai, putusan MK ini bisa menjadi langkah untuk memastikan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang juga menjadi visi Partai Perindo.

"Salah satu jalan untuk menempuh atau untuk mendapatkan kesejahteraan ke depan adalah dengan pendidikan," ujarnya.

"Jadi dengan adanya sarana pendidikan yang digratiskan, kita sangat mengapresiasi dan kita berharap punya harapan ke depan negara ini akan semakin tinggi derajat pendidikannya," lanjutnya.

Dia mengingatkan, karena putusan MK ini bersifat final dan mengikat, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk segera melaksanakannya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Menko PMK: Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Putusan MK soal SD-SMP Swasta Gratis

Nasional
6 bulan lalu

MK Putuskan SD-SMP Swasta Gratis, Komisi X DPR Dorong Perubahan Alokasi Dana Pendidikan 

Nasional
6 bulan lalu

MK Putuskan Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta Gratis, Gardian Muhammad: Partai Perindo Siap Kawal

Nasional
4 jam lalu

MK Putuskan Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Polri: Kami Pelajari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal